Serang,
23/02/16- SOPNEWS, Sehubungan dengan
instruksi Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan , terhitung tanggal 21 Februari
2016 tepatnya Minggu kemarin hingga enam bulan kedepan akan uji coba
penaggulangan untuk mengurangi penggunaan plastik. Setiap belanja di
supermarket atau minimarket kantong plstik
dikenakan biaya Rp 200.
SOPNEWS
ketika mendatangi minimarket di dekat markas KOPASSUS GROUP 1 Kota Serang,
berbelanja dan titanya kasir,mau pake plastik pak, tentu tercengang dan
heran,karena kabar itu baru didengarnya. Padahal sudah berjalan 2 hari
terhitung kemarin. Bagi masyarakat yang hendak berbelanja diharapkan membawa
kantong plastik sendiri kalau sekiranya barang belanjaannya banyak.
Berbeda
dengan Indonesia, di Malaysia supermarket dan minimareket untuk kantong
plstiknya dikenakan Rp 600 rupiah jika di rupiahkan. Karena di Negeri Jiran
sudah lebih dulu berjalan. Dan negara
negara besar seperti Amerika di Wasington DC pun sudah memberlakukan hal
serupa. Berbeda dengan negeri Singa, sejak tahun 2004 mereka sudah
memberlakukan hemat pengunaan plastik. (Sopari)