RS Misi Dituding Usir Pasien Penderita Gagal Ginjal



Lebak -Keluarga pasien Rumah Sakit Misi (RSM) Lebak menyayangkan pelayanan yang diberikan RS tersebut terhadap pasien. Sebab, petugas RSM diduga telah mengusir dengan memaksa pasien jelang pulang tengah malam, dengan alasan limit waktu perawatan pasien sudah habis.
Informasi yang dapat dihimpun, Jamri (67) pasien warga Kampung Panyandungan, Desa Binong, Kecamatan Maja merupakan pasien BPJS kelas ll, mulai masuk RSM pada Rabu (6/1) sekitar pukul 21.00, dan keluar RS pada Senin (11/1) sekitar pukul 22.00, atau sekitar lima hari perawatan. Namun, pulangnya Jamri terpaksa dilakukan karena telah dipaksa petugas, walau dengan kondisi yang masih belum pulih, bahkan pada waktu jelang tengah malam.

“Kami sebetulnya sudah meminta agar tidak keluar RS tengah malam dan meminta agar besok pagi saja, karena selain jaraknya yang jauh juga semua keluarga, kecuali yang menunggu sudah pulang. Tapi, kami tetap saja dipaksa suruh berkemas-kemas dengan alasan waktu perawatan pasien BPJS habis,” kata Rumnati, istri pasien, kemarin.

Dikatakan, saat dipaksa pulang kondisi suaminya yang mengalami komplikasi karena gagal ginjal. Kondisinya masih sangat parah, bahkan tubuhnya tidak bisa digerakan sama sekali. “Tapi, setelahnya kami keluar dari ruangan tersebut dan hendak pulang ternyata ada pasien yang langsung mengisi ruangan yang tadinya ditempati suami saya. ” ungkapnya.

Sangat disayangkan karna faktor keungan  pasien rumah sakit dipulangkan begitu saja, dan sangat miris ternyata ruangan di ganti dengan pasien yang mempunyai keungan mempuni, kejadian tersebut bukan sekali terjadi terdapat beberapa kasus yang menyatakan bahwa kasus tersebut sering terjadi, kejdian tersebut seharusnya menjadi perhatian pusat pemerintah kabupaten lebak, kejadian tersebut harus segera terselesaikan agar tidak terjadi kejadian serupa . jika dibiarkan masyarakat akan enggan berobat dan lebih baik mengobati dirumah saja (FIP)

Nama : Fadzar Ilham Pangestu
NIM : 31113044

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »